Dalam rapat tersebut Wamen Investasi memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Walikota Cilegon, Kadin, serta Direksi PT CAA di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI. Todotua Pasaribu menyatakan bahwa pemerintah menyesali terjadinya kejadian yang sempat viral di media sosial. Kondisi tersebut telah membuat gaduh iklim investasi di Indonesia.
“Insiden ini cukup merisaukan kondisi investasi kita. Atas perintah bapak menteri saya melaksanakan konsolidasi investasi PT Chandra Asri Alkali,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian sejumlah pengusaha meminta jatah proyek tanpa proses lelang. “Nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini nanti Polda Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, nanti hasilnya menjadi ranah aparat penegak hukum.