Perketat Pengawasan WNA Salahgunakan Izin Tinggal

Pengawasan WNA
RAPAT: Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat Tim Pora bersama Kanwil Dirjen Imigrasi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (6/5). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Pas waktu kemarin, kami menangkap delapan orang warga Pakistan yang menyalahgunakan izin tinggal investasinya dan diamankan oleh pihak imigrasi Tangerang, lalu kami langsung lakukan deportasi kepada delapan orang itu,” ujarnya.

Ia menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu pintu masuk WNA ke Banten, terlebih dengan banyaknya penanaman modal asing di Banten. Maka pengawasan harus diperketat agar tidak lagi membuat kegaduhan.

Bacaan Lainnya

Hendro berharap lewat rapat Tim Pora ini, semua unsur seperti Pemprov Banten, Forkopimda, TNI Porli, unsur agama dan juga unsur lainya bisa mendukung dan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Provinsi Banten.

BACA JUGA: WN Korsel Dieksekusi, Terbukti Bersalah Atas Kasus Penggelapan Dana Sebesar Rp 26 Miliar Milik PT Indoplas

“Yang ilegal itu tentunya ada laporan dari masyarakat maka kita tindak lanjuti dan ternyata ada beberapa yang ditangkap oleh Kantor Imigrasi Tangerang,” ungkapnya.

Pos terkait