“Pas waktu kemarin, kami menangkap delapan orang warga Pakistan yang menyalahgunakan izin tinggal investasinya dan diamankan oleh pihak imigrasi Tangerang, lalu kami langsung lakukan deportasi kepada delapan orang itu,” ujarnya.
Ia menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu pintu masuk WNA ke Banten, terlebih dengan banyaknya penanaman modal asing di Banten. Maka pengawasan harus diperketat agar tidak lagi membuat kegaduhan.
Hendro berharap lewat rapat Tim Pora ini, semua unsur seperti Pemprov Banten, Forkopimda, TNI Porli, unsur agama dan juga unsur lainya bisa mendukung dan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Provinsi Banten.
“Yang ilegal itu tentunya ada laporan dari masyarakat maka kita tindak lanjuti dan ternyata ada beberapa yang ditangkap oleh Kantor Imigrasi Tangerang,” ungkapnya.