“Kepala sekolah bahkan meminta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” tuturnya.
Arta mengungkapkan bahwa sebetulnya wali murid yang lain hendak patungan untuk membantu dirinya membelikan meja dan kursi baru. Namun dirinya menolak.
“Fasilitas sekolah rusak tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa mengaku tak mengetahui soal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Namun, ia menyebut bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh para murid.
“Tidak tahu saya, itu juga langsung ada digrup aja sama dianya berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung digrup aja. Nggak tahu menahu,” tandasnya.
Jumadin, Ketua K3S Warunggunung mengaku, sebetulnya apa yang diutarakan kepala sekolah bukan kepada individu.