Lanjut dia, Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Agama. Namun demikian, dalam proses pengawasan, evaluasi, dan pelaksanaannya, turut melibatkan sejumlah instansi, lembaga, dan badan terkait.
Keterlibatan berbagai pihak ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Ini menunjukkan bahwa kepedulian pemerintah untuk terus-menerus memberikan pelayanan b aik kepada tamu-tamu Allah jemaah haji Indonesia ini. Ini bukan hanya sekedar menetapkan, pelayangan seluruhnya, baik infrastrukturnya baik pelayanan di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, UM Rochmat Hidayat, memberikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kota Serang atas penyelenggaraan bimbingan manasik haji yang dinilai sangat penting bagi kesiapan para jamaah.