“Kemudian, saksi Paslon 01 dan 02 juga diundang dan Bawaslu Kabupaten Serang tentunya, Kamis 24 April di hotel Kecamatan Waringinkurung dimulai,” tambahnya.
Asmawi mengatakan, rekapitulasi ditargetakan selesai dalam waktu satu hari saja, yang dilanjut dengan menetapkan hasil sekaligus mengumumkan perolehan suaranya.
Ia berharap, pelaksanaan rekapitulasi ini bisa berjalan dengan lancar dan aman, serta cepat, agar bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Hari Kamis kita laksanakan rekapitulasi, di hari Kamis juga kita selesaikan sekaligus menetapkan dan mengumumkan hasilnya. Sehingga, masyarakat mengetahui perolehan suara paslon, semoga lancar dan aman,” ujarnya.
Terkait dengan rekapitulasi, kata Asmawi, di 29 kecamatan sudah selesai yang berjalan dengan aman, sukses dan lancar tanpa kendala berarti.
Pihaknya juga tidak menerima laporan-laporan yang aneh-aneh dari PPK, serta tidak ada protes yang dilayangkan dari saksi paslon 01 maupun 02.