“Nanti Disperindag ada operasi pasar khusus jual komoditas bawang merah, dan MinyaKita untuk memastikan stabilitas harga suatu komoditas. Karena yang lainnya sudah cukup stabil,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Banten, Babar Suharso mengatakan, bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas sudah terjadi sejak awal Maret lalu. Mulai dari bawang merah, minyak goreng, hingga cabai rawit.
“Seperti bawang merah sudah naik sejak awal Maret dengan harga per kilogram mencapai Rp44.500 dari HET sebesar Rp41 ribu. Jadi, sejak Maret harganya sudah di atas HET. Saat ini, harga bawang merah di pasar sudah mencapai Rp51 ribu per kilogram, naik sekitar 25 persen dari harga sebelumnya,” katanya.
Tingginya permintaan tidak dapat mencukupi hasil panen dari berbagai daerah di Banten.
“Ini perlu adanya intervensi, meskipun kita ada panen lokal dari wilayah Kasemen, Kabupaten Serang, dan Panimbang, Kabupaten Lebak. Karena jumlahnya tidak mencukupi jika hanya mengandalkan panen lokal saja,” jelasnya.