“Di hilir (Bayah) dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sangat nyata akibat pertambangan dihulu (Cibeber), longsor dan luapan lumpur terhadap persawahan di Desa Cidikit, abrasi dan luapan Sungai Cidikit terhadap persawahan di Desa Bayah Barat dan Darmasari, serta pendangkalan DAS Cidikit dan muara laut Bayah. Karenanya kami meminta segera ada tindakan tegas dari Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Prov Banten,” kata Riki kepada wartawan, Rabu (12/3).
Gusrian, warga lainnya juga menyampaikan, selain surat yang tiga hari kedepan akan dikirimkan Dinas ESDM kepada kementerian. Pihaknya akan tetap melakukan class action, ke pengadilan melalui gugatan masyarakat dan laporan pengaduan secara langsung kepada Kementerian ESDM.
“Terimakasih atas respon cepat rencana surat yang akan dikirimkan Dinas ESDM kepada kementerian, kami akan tetap melakukan gerakan melalui class action dengan data dan bukti serta dokumen kajian dan laporan yang telah kami siapkan,” paparnya.