Andika-Nanang vs Zakiya-Najib, Duel Ulang Rp 50,6 M

Andika

SERANG — Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang harus menggelar duel ulang pada 18 April mendatang. Paslon No.1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna akan kembali bertarung melawan palson No.2 Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas dalam pemilihan suara ulang (PSU) yang bakal menghabiskan uang Rp 50,6 miliar.

Pertarungan ronde pertama pada Pilkada Serentak November 2024 lalu dengan anggaran Rp83,2 miliar, dimenangkan Zakiyah – Najib dengan mendulang 598.654 suara atau 70,17 persen. Andika – Nanang mengumpulkan 254.494 suara atau 29,83 persen dari DPT 1.225.871. Namun, kemenangan Zakiyah-Najib digugat oleh Andika-Nanang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

Hakim MK memutuskan membatalkan kemenangan Zakiyah – Najib. Hakim MK menilai kemenangan Zakiyah-Nanang ada campur tangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang merupakan suami Zakiyah.

Hakim MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar PSU. KPU membutuhkan dana Rp 50 miliar lebih.

Pos terkait