Sebab Bulan Suci Ramadan adalah momentum yg sangat tepat untuk menempa diri supaya bisa menjadi insan yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi dan mendukung Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, untuk dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik. Karena bulan Ramadan adalah bulan yang suci, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius,” ujarnya.
Menurut Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang M Asdiansyah, dengan adanya surat edaran tersebut Pemkab Tangerang Tangerang tidak perlu ragu-ragu untuk menerapkan dan menegakkan.
Ia menyerukan, GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan kader Ansor dan Banser, mendukung dan bersedia berkolaborasi untuk membantu Pemkab Tangerang dalam menegakkan surat edaran tersebut. (zky)