Ia menjelaskan, sebelum dilakukan seleksi pihaknya telah melakukan pembatalan calon Komisaris Independen sebelumnya lewat RUPS yang baru digelar.
“Setelah itu baru bisa dilakukan seleksi, adapun waktunya itu domainnya ada di pemegang saham, kami di perseroan hanya menunggu hasilnya saja,” terangnya.
Dengan pembatalan ini, maka jabatan Komisaris Independen pada PT Jamkrida Banten telah kosong.
“Dari OJK sudah menyampaikan bahwa yang tidak dapat disetujui itu dibatalkan terlebih dahulu,” paparnya. (mam)