“Kami tetap akan menjaga komunikasi dan mencari solusi yang terbaik sesuai dengan keinginan masyarakat,” sambungnya.
Meskipun masyarakat Baduy menolak dana desa, pemerintah daerah tetap mendukung upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal.
Untuk diketahui, kata Zamroni, DD dari pemerintah pusat yang diterima Desa Kanekes merupakan yang paling besar sebesar Rp2,5 miliar. Penetapan DD yang besar disesuai indikator, yakni jumlah penduduk, kemiskinan, letak geografis, dan kesejahteraan.
“Uang itu sebesar Rp 2,5 miliar paling besar di Lebak dan tidak diterima akhirnya tetap tersimpan di kas KPPN Rangkasbitung. Karena uang itu, bukan dana hibah dan harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (fad)