Berbenturan Aturan Adat, Warga Baduy Tolak Dana Desa

Warga Baduy
SEBA BADUY: Warga Baduy saat mengikuti seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Oom menyatakan, penolakan masyarakat Baduy melalui Desa Kanekes ini bukanlah hal baru. Penolakan DD oleh Desa Kenekes sudah dilakukan mulai 2017 hingga 2022. Penolakan ini bukan berarti menolak bantuan pemerintah, melainkan untuk menjaga kearifan lokal yang sangat kuat.

“Tidak mau disulitkan dengan berbagai administrasi terkait dengan penerimaan DD yang bersumber dari pemerintah pusat,” tandanya.

Bacaan Lainnya

Kabid Pembinaan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak, Zamroni menyatakan, penolakan dari masyarakat Baduy ini menjadi hal yang harus dihargai dan dipahami.

Menurutnya, ada empat bantuan dana untuk Desa Adat Baduy, yang pertama DD dari pemerintah pusat, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Bantuan Provinsi Banten.

“Kami telah mengusulkan dana desa untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Desa Kenekes, namun kami menghormati keputusan masyarakat Baduy,” ujarnya.

Pos terkait