“Total yang dibongkar ada 40 bangunan, dan untuk para pedagang yang mengisi ruko semuanya sudah terfasilitasi di pasar kepandean, kalau pun ada kekurangan-kekurangan, kita terus berkomunikasi erat dengan para pedagangnya,” jelasnya.
Meski total ada 40 bangunan yang direlokasi, namun hanya 23 kios yang di bongkar untuk hari ini, karena terjadi kesalahpahaman antara pedagang di area PT KAI.
“Para pedagang di area PT KAI itu memohon waktu, karena memang tadi ada miss administrasi, Kadis LH dan kami dari Indakop menganggap bahwa yang harusnya menyurati pada pedagang itu adalah PT KAI nah, ternyata PTKI menyerahkan kepada peminta daerah, karena ada misa seperti itu sehingga yang memiliki bangunan di PTKI ini memohon waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri,”
Ditempat yang sama, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi, menyampaikan bahwa area ruko yang dibongkar akan dijadikan pedestrian dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Kota Serang.