Loper Koran Radar Banten Group Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Loper Koran
Direktur Utama Radar Banten Group Mashudi, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yulianda menyerahkan kartu secara simbolis kepada loper di di Rumah Makan Rempah, Kota Serang, Selasa (4/2/2025). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yulianda mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Radar Banten Group yang telah peduli terhadap pekerja khususnya loper yang memiliki risiko tinggi.

“Radar Banten Group merupakan mitra kita yang begitu peduli terhadap mitranya, tidak banyak perusahaan yang bisa mengimplementasikan itu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, para pekerja loper ini nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari berangkat bekerja hingga pulang ke rumahnya. Bila para loper mengalami kecelakaan kerja, maka pihaknya akan memberikan pengobatan secara penuh hingga dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

BACA JUGA: Wartawan PWI Harus Menjadi Teladan, Ketua PWI Banten Hadiri Family Gathering PWI Kabupaten Tangerang 

“Kalau pun akibat kecelakaan kerja mereka mengalami kecelakaan yang parah bahkan hingga meninggal dunia, maka akan mendapat santunan, berikut dengan beasiswa bagi anaknya,” tuturnya.

Pos terkait