Loper Koran Radar Banten Group Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Loper Koran
Direktur Utama Radar Banten Group Mashudi, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yulianda menyerahkan kartu secara simbolis kepada loper di di Rumah Makan Rempah, Kota Serang, Selasa (4/2/2025). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Maka dari itu pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para loper koran tersebut. “Mereka juga sama memiliki risiko dalam bekerja, ini mementum yang sangat baik agar mereka dapat bekerja lebih nyaman,” katanya.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut penting diberikan karena saat bekerja mereka tidak hanya meninggalkan rumah, melainkan juga keluarganya. “Walaupun beda tempat tapi kita bersama loper itu satu siklus atau satu bagian dari proses sampainya informasi kepada masyarakat. Maka kami sebagai mitra berkewajiban memberikan perlindungan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Mashudi menuturkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan kenyamanan kepada loper koran. Sehingga bila terjadi kecelakaan akan mendapat perawatan dan pengobatan hingga pulih dan dapat kembali bekerja. “Meskipun kita tidak ingin kecelakaan ini terjadi, tapi ini adalah upaya sedia payung sebelum hujan,” jelasnya.

Pos terkait