“Usulan Musrenbang kita ini akan dikerjakan di 2026” jelasnya.
Eki mengungkapkan, Musrenbang merupakan rutinitas setiap tahun dan bukan sekadar rutinitas namun, aspirasi dan apa saja kebutuhan masyarakat dapat terealisasi.
“Pemerintah hanya memfasilitasi dan mendinamisasikan, apapun bisa didiskusikan di sini tapi, endingnya harus menghasilkan program yang berprioritas,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Setu Erwin Gemala Putra mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan merupakan agenda tahunan yang dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD 2026.
“Musrenbang telah dilakukan beberapa waktu lalu, mulai dari pra musrenbang di kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan dilakukan di 6 kelurahan,” ujarnya.
Erwin menambahkan, musrenbang yang dilaksanakan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, dimana untuk pagu kegiatan diserahkan kepada masing-masing kelurahan.
Untuk Kelurahan Kademangan pagu indikatif Rp2,5 miliar, Keranggan Rp2,1 miliar, Muncul Rp2,3 miliar, Setu Rp2,5 miliar, Bakti Jaya Rp2,5 miliar dan Babakan Rp2,2 miliar,” tutupnya.