Mekar Baru Belum Punya SLTA Negeri, Camat: Masyarakat Belum Merasakan Program Wajib Belajar 12 Tahun

SLTA Negeri
MUSRENBANG: Pihak Kantor Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, menggelar Musrenbang tingkat kecamatan setempat, beberapa pekan lalu. (Foto: Dokumentasi Kantor Kecamatan Mekar Baru)

Aan Ansori menambahkan, Banten adalah provinsi pemekaran dari Jawa Barat pada 2000 lalu. Pada waktu itu, Kecamatan Mekar Baru masih bagian dari Kecamatan Kronjo.

Kemudian pada 2007, Kecamatan Mekar Baru menjadi kecamatan tersendiri pemekaran dari Kecamatan Kronjo.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, sudah ingin 25 tahun usia Provinsi Banten dan 18 tahun usia Kecamatan Mekar Baru, belum ada SLTA negeri.

Sebelumnya, rencana pembangunan SLTA negeri di Kecamatan Mekar Baru batal dibangun.

Pengalihan kebijakan pembangunan SLTA negeri dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi menjadi penyebab. Demikian menurut Abel, tokoh pemuda Kecamatan Mekar Baru kepada wartawan.

“Sampai sekarang, belum ada pembangunan SMK Negeri, SMA negeri dan sederajat di wilayah kami,” kata Abel.

Abel menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah membeli tanah yang ingin diperuntukan untuk SMK negeri di Kecamatan Mekar Baru, pada 2015.

Pos terkait