Mangkrak, Proyek Gedung SMPN Senilai Rp 13,2 M, Dewan Geram, Segera Panggil Dinas Perkimta

Proyek Gedung SMPN
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke gedung SMPN 34 Kota Tangerang di Kecamatan Pinang, Rabu (22/1/2025).

Perusahaan asal Jakarta itu saat lelang di LPSE, melakukan penawaran harga cukup jauh dari pagu yang ditetapkan. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang pada 2024 lalu, menetapkan harga Rp 16,5 miliar.

PT Somba Hasbo berani ‘nego kenceng’, menawar Rp 13,2 miliar, turun jauh dari pagu sebesar Rp 3 miliar lebih dan ditetapkan sebagai pemenang tender.

Bacaan Lainnya

Seharusnya proyek tersebut dirampungkan pada akhir Desember 2024 lalu. Namun, dalam perjalanannya, kontraktor tersebut kabur. Sehingga pengerjaan pembangunan gedung sekolah mangkrak.

“Ini baru sekitar 40 persen, seharusnya periode kedua ini sudah selesai Desember 2024. Tapi kenyataannya dari sekian kelas yang kita rencanakan itu, hanya 7 kelas yang baru bisa terpakai. Sementara untuk mebelernya sudah dibeli,” tandasnya.

Dia meminta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang segera menyelesaikan pembangunan sekolah tersebut.

Pos terkait