Tatu mengatakan, setiap tahun Pemkab Serang menganggarkan Rp7 miliar lebih hanya untuk pemberian insentif.
Ia mempunyai cara agar insentif di tahun depan bisa bertambah, salah satunya akan mewajibkan seluruh pemerintah desa se Kabupaten Serang, menganggarkan pemberian insentif dari APBDes nya.
“Saya akan wajibkan kepala desa untuk membantu, menganggarkan melalui dana desa nya. Kalau hanya mengandalkan dari APBD Kabupaten Serang, nantinya pekerjaan yang lain tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Dikatakan Tatu, belum diketahui berapa besaran tambahan insentif yang akan diberikan pada 2025 mendatang, karena masih dalam pembahasan komposisi anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Belum tau berapa besarannya, bisa atau tidak ditambahkan insentif ini, masih di pembahasan antar OPD, nanti saya akan tanyakan demi membantu masyarakat,” ucapnya.