“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya, yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” terang Baktiar, Rabu (9/10/2024).
Atas kejadian tersebut, pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban.
Namun suaminya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”.
Kemudian dijawab oleh istri “iya a”.
Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai.
“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tuturnya.