Selain itu, penunjukan Imam juga untuk menjalankan penyelenggara pemerintah agar terlaksana sesuai dengan aturan yang ada.
“Seperti yang saya sampaikan bahwa tugas Penjabat Sekda Kota Serang itu serupa dan sebangun, sama persis dengan tugas Sekda Kota Serang,” ujarnya.
Nanang juga menuturkan, alasan dirinya menunjuk Iman Rana sebagai Pj Sekda Kota Serang karena kapabilitas yang dimiliki oleh yang bersangkutan ketika menjabat sebagai Kepala BPKAD dan Plh Sekda Kota Serang. “Saya tahu kapasitas kapabilitas beliau dari sisi pengalaman, kemampuan intelektual dan terutama bisa diterima semua oleh pimpinan OPD, para camat dan para kepala kelurahan,” tuturnya.
Nanang berpesan kepada Imam agar dapat menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Serang sesuai dengan aturan yang ada. “Mudah-mudahan, saya percaya dan yakin Pak Imam bisa menjalankan tugas ini, mengkoordinasikan penyelenggarnan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Kota Serang,” katanya.