”MoU ini menjadi payung hukum kegiatan statistik di Kabupaten Tangerang. Segala aktivitas penyelenggaraan statistik oleh perangkat daerah atau produsen data dibina dana diawasi oleh BPS dalam kerangka MoU ini, dengan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Salah satu tindak lanjut dari MoU ini adalah kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Tangerang dan BPS yang menghasilkan program Pojok Rekomendasi Statistik (Pojok Romantik).
”Pojok Romantik ini ibarat rumah besar bagi seluruh kegiatan statistik di Kabupaten Tangerang. Di sini, OPD dapat berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait statistik, mulai dari perencanaan pengumpulan data hingga analisis data,” ungkapnya.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana menjelaskan akan menugaskan stafnya untuk bertugas di Pojok Romantik guna memberikan pelayanan optimal kepada OPD. Selain itu, BPS juga akan terus berupaya mengembangkan berbagai produk statistik yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan pengguna data di Kabupaten Tangerang.