Program Sanjung Mudahkan Warga Perumahan Bayar Pajak

Program
MEMBAYAR PAJAK: Warga Perumahan Grand Kramatwatu, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, membayar pajak di mobil BJB pada kegiatan Sanjung, Jumat (20/9). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Oleh karena itu, kita namakan Sanjung untuk berkunjung ke lokasi wajib pajak,” sambungnya.

Ishak mengatakan, wajib pajak di perumahan ini lumayan besar dan mereka mengaku kesulitan dalam mengurus pajak, karena harus datang ke kantor Bapenda Kabupaten Serang yang lokasinya lumayan jauh.

Bacaan Lainnya

Sehingga, dibentuklah program Sanjung ini agar bisa memudahkan wajib pajak khususnya di perumahan dalam melakukan pembayaran pajaknya. “Kenapa harus ke perumahan, karena disitu wajib pajaknya menurut kami maksimal lah. Kita upayakan setiap hari Jumat dengan diawali kegiatan bersama, untuk hari ini kita ada senam bersama,” ujarnya.

Dikatakan Ishak, potensi penerimaan pajak dari perumahan perumahan ini memang lebih besar daripada pedesaan.

BACA JUGA: Rp12 Miliar PBB Perusahaan Bakal Masuk Bapenda

Namun, sebelumnya pernah terjadi los potensi sebesar Rp9 Miliar dari PBB-P2, maka dengan Sanjung ini bisa dapat dimaksimalkan.

Pos terkait