Penghasilan Anggota DPRD Kota Tangerang Rp 68,6 Juta/Bulan

DPRD Kota Tangerang

Nurdin menjabarkan, Perubahan APBD TA 2024 tersebut, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,85 triliun. “Terdapat defisit sebesar Rp.488,36 miliar yang berhasil ditutup dari pembiayaan daerah,” kata Nurdin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas kontribusi yang sangat berharga terhadap raperda. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi positif DPRD untuk kesejahteraan masyarakat KotaTangerang,” katanya.

Bacaan Lainnya
Komponen Penghasilan Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD Anggota DPRD
Uang Representasi Rp 2.100.000 Rp 1.680.000 Rp 1.575.000
Tunjangan Istri/Suami Rp 210.000 Rp 168.000 Rp 157.500
Tunjangan Anak (dua anak) Rp 42.000 Rp 33.600 Rp 31.500
Uang Paket Rp 210.000 Rp 168.000 Rp 157.500
Tunjangan Jabatan Rp 3.045.000 Rp 2.436.000 Rp 2.283.750
Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 14.700.000 Rp 14.700.000 Rp 14.700.000
Tunjangan Perumahan Rp 37.500.000 Rp 34.250.000 Rp 31.750.000
Tunjangan Transportasi Rp 18.750.000 Rp 18.500.000 Rp 18.000.000
Dana Operasional

-Ketua DPRD Rp 12.600.000/bulan,
-Wakil Ketua Rp 6.720.000/bulan

Rp 10.080.000 (80% langsung, 20% dukungan operasional) Rp 5.376.000 (80% langsung, 20% dukungan operasional) Tidak ada
Total Penghasilan/Bulan Rp 86.637.000 Rp 71.935.600 Rp 68.655.250

(ziz)

Pos terkait