Dalam sambutannya, dia mengatakan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah salah satu aspek yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan. BMD tidak hanya sekadar aset fisik, tetapi juga mencerminkan bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya yang dimilikinya untuk kepentingan masyarakat.
”Kita harus memperkuat manajemen aset daerah sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Andi Ony.
Lanjut dia, setiap OPD harus mampu menyusun strategi yang tepat dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko kehilangan aset daerah, mengoptimalkan pemanfaatannya, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Persentase realisasi APBD Semester Pertama Tahun 2024 untuk pendapatan daerah sebesar 54,03% dan belanja daerah sebesar 44,60%. Sedangkan sampai dengan 26 Agustus 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar 64,28% dan belanja daerah sebesar 56,80%.