“Hanya bu Airin dan calon Bupati Tangerang Mad Romli yang tidak mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari DPP Golkar. Paslon lainnya sudah mendapatkan B1-KWK dari DPP Golkar,” katanya saat dikonfirmasi BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (26/8/2024) malam.
Pasangan petahana di Pilkada Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) kemarin mendapatkan dokumen B1-KWK dari DPP Golkar. Sekretaris DPD Banten Partai Golkar Bahrul Ulum menegaskan paslon Ben-Pilar telah mendapat rekomendasi partai Golkar dan dapat mendaftarkan diri ke KPU.
Diungkapkannya, Ben-Pilar baru diberi surat rekomendasi karena proses tahapan Partai Golkar yang baru dikeluarkan di tahap ketiga.
“Pemberian rekom di last minute ini bukan atas hal apapun, tapi karena memang dalam tahapan proses rekrutmen paslon di partai Golkar tahapannya di Bulan Agustus, minggu ketiga Agustus baru diserahkan rekomendasi dan Kota Tangsel mendapat ditahap ketiga kemudian yang kedua,” ungkapnya.