Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah) menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPA/TPQ. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)
Menurutnya, program Baznas Kota Tangsel tersebut merupakan yang bertama dilakukan di Provinsi Banten. “Jadi preminya dibayarkan tiap bulan Rp10.800 selama 6 bulan untuk kecelakaan dan kematian,” tutupnya. (bud)