Sanksi Administrasi Hingga Pidana, Buat ASN Tak Netral, Sekda Sudah Keluarkan 2 SE

ASN
Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Bahkan kalau lari ke pidana, Gakkumdu memproses bisa sampai pidana,” terangnya.

Penyuka olahraga tenis meja ini mengungkapkan, dalam pengawasannya pihaknya tidak pernah menyampaikan perintah pimpinan untuk menginstruksikan mereka memihak salah satu, tetapi siapapun itu. Pihaknya fokus pada penyelenggaraan pemerintahan meskipun dalam hal tersebut pihaknya masuk bagaian dari penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Surat edaran sudah kita edarkan dan saat pertemuan dengan OPD diingatkan berulang-ulang dan jika ada yang teridentifikasi segera untuk ditangani dan diharap mereka tidak melakukan lagi dan tidak menambah persoalan lebih besar lagi,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang mau melapor atau mengadukan bila ada ASN yang mendukung pasangan tertentu dan tidak netral, Bambang Apul mempersilakan mengadu ke hotline SP4N Lapor dan lainnya.

BACA JUGA : SMPN 23 Biasakan Sarapan Berjamaah, Pembiasaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Pos terkait