SMPN 4 Sepatan Cegah Judi Online, HP Siswa akan Dicek

SMPN
KEGIATAN SISWA: SMPN 4 Sepatan memberikan kegiatan siswa untuk mengantisipasi siswa bermain judi online.(CRedit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — Maraknya judi online yang bisa diakses oleh siapapun, membuat SMPN 4 Sepatan mengimbau kepada siswanya untuk tidak bermain judi online. Jika kedapatan siswa bermain judi online maka orang tua siswa akan dipanggil.

Judi online bisa merusak masa depan siswa dan juga mem­buatnya menjadi malas belajar. Siswa SMPN 4 Sepatan memang menggunakan handphone untuk beberapa mata pelajaran, akan tetapi tidak dibenarkan jika sis­wa bermain judi online. Bahkan, handphone siswa akan dilakukan pengecekan untuk memastikan siswa tidak bermain judi online.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 4 Sepatan Sugeng Atmoko mengatakan, judi online tidak dibenarkan. Siswa SMPN 4 Sepatan tidak boleh melakukan aktivitas judi online. Ini karena akan merusak masa depan dan juga merusak semangat belajar. Untuk itu, pihak SMPN 4 Sepatan melarang keras siswanya ber­main judi online.

”Kita akan pantau, jika keta­huan siswa bermain judi online maka kami akan memanggil orang tuanya. Tidak dibenarkan pelajar bermain judi online yang akhirnya bisa merusak masa depan siswa,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Sabtu (6/7).

Pos terkait