SERANG — Bank Banten terus meyakinkan delapan pemerintah daerah untuk menyimpan uang kasnya di Bank Banten. Dari 8 kabupaten/kota, baru Pemkab Lebak yang sudah resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten. Sementara 7 pemda lainnya, masih melakukan kajian, karena masih belum percaya sepenuhnya kepada Bank Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahoro mengakui, soal kepercayaan masih menjadi ganjalan bagi 7 kabupaten/kota untuk menyimpan uang kas daerahnya di Bank Banten. Untuk memberikan kepastian keamanan dan kepercayaan, Bank Banten memiliki strategi penempatan RKUD pemda di aset lancar.
BACA JUGA: Pemkot Serang dan Bank Banten Teken MoU RKUD
Rodi mengatakan, strategi itu diambil untuk meyakinkan seluruh pemda jika dana RKUD yang disimpan di Bank Banten terjamin likuiditasnya. Sehingga dana RKUD yang masuk dari pemda terjaga dengan baik dan akan selalu ada ketika dibutuhkan.