Redkar Diberi Jaminan Perlindungan

Redkar
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Redkar di Kelurahan Kademangan, Setu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SERPONG—Di Kota Tangsel saat ini terdapat 1.764 relawan pemadam kebakaran (Redkar). Redkar tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan.

Redkar memiliki peran penting ditengah-tengah masyarakat. Mulai dari memberikan informasi bila terjadi kebakaran, membantu proses memadaman dan yang penting adalah membantu Pemkot Tangsel dalam mensosialisasikan bahaya kebakaran kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Meningingat pentingnya dan bahayanya peran relawan pemadam kebakaran tersebut, maka risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapanpun. Untuk itu, Pemkot Tangsel memberikan jaminan perlindungan kepada relawan pemadam kebakaran.

Jaminan yang diberikan adalah memasukan relawan pemadam kebakaran menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan preminya dibayar oleh Pemkot Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, relawan pemadam kebakaran yang ada diwilayahnya sudah dijamin perlindungan BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Sebanyak 510 Rumah Program RUTLH Diserahkan

Pos terkait