Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 162 Kasus, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat

Perempuan
WAWANCARA: Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Maani Nina saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (27/5/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Kami sudah sama-sama dengan APH setiap yang melaporkan kekerasan maka pelaku jadi ranah hukum dan korban akan kita tangani, baik itu keperluan rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi kesehatan lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya bersama kabupaten/kota juga terus melakukan penjangkauan, penanganan, hingga pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Hal itu dilakukan tentunya untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Bacaan Lainnya

“Karena dengan pelaksanaan itu maka perlindungan untuk anak dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

“Perlindungan khusus anak itu tadi kasus segera di laporkan baik ke UPTD provinsi maupun kabupaten-kota , kita ingin tumbuh kembang anak yang menjadi lebih baik dan jadi generasi penerus,” sambungnya.

Selain itu, ia juga berharap peran masyarakat dapat terlibat aktif dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kolaborasi itu akan memberikan gerak cepat dalam penanganan kasus kekerasan tersebut.

Pos terkait