Menurut Yedi, dirinya bersama TNI, Polri, ulama dan ormas akan rutin melakukan sidak dan akan menindak tegas THM yang masih beroperasi di Kota Serang.
“Sidak ini akan terus kami lakukan agar THM yang berada di wilayah Kota Serang benar-benar tidak beroperasi kembali,” tegasnya.
Yedi juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk bekerja sama dalam penegakan peraturan daerah (perda) terutama tentang pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
BACA JUGA: Bupati Tatu Minta Tindak Tegas THM Beroperasi
“Kami tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak, dimana penyakit masyarakat (pekat) di Kota Serang dapat diminimalisir,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bersama BNN Provinsi Banten melakukan tes urine kepada para pengunjung yang kedapatan berada di THM.
”Tadi kami juga melakukan tes urine oleh pihak BNN terhadap pengunjung biliard yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, namun hasilnya masih negatif,” jelasnya.











