Pelaku Pembunuhan Pasutri, Cucunya

Pelaku Pembunuhan
KONFERENSI PERS: Kapolres Lebak AKBP Suyono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (26/3/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Jajaran Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Malingping berhasil mengamankan Jaenudin, pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Kemed (89) dan Sartimah (75).

Pasutri itu ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala di rumahnya di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (25/3/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaku pembunuhan diamankan Polres Lebak dan dibantu Polsek Malingping sekitar pukul 14.00 WIB atau 4 jam dari kejadian ditemukannya korban di kediamannya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia yang merupakan kakek dan neneknya tersebut karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR pensiunan.

“Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan,” kata Suyono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024).

Pos terkait