Koramil akan Telusuri Pengalihan Bantuan Pangan, Diminta Berita Acaranya Untuk Laporan

bantuan pangan
Pemerintah mendistribusikan bantuan pangan di Kabupaten Tangerang. (Credit: Dokumentasi Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Kalau memang benar dialihkan ke orang tidak mampu dari daftar nama penerima bantuan pangan yang sudah meninggal dunia, pindah, tidak diketahui keberadaannya dan sudah tidak layak menerima, silahkan kasih. Tapi dicatat ke dalam berita acara,” ucapnya kepada wartawan, di Koramil 09/Mauk, Rabu (20/3).

Ia pun menyayangkan bila dugaan pengalihan penerima bantuan pangan secara sepihak tanpa adanya komunikasi dengan penerima bantuan pangan yang dialihkan ke warga lain. Terlebih, tanpa ada berita acara kejelasan bantuan pangan dialihkan dari siapa kepada siapa.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Di Kota Serang dan Kota Tangsel Harga Cabai Rp 100 ribu/Kg. Pj Anggap Kenaikan Belum Ekstrim

“Kami akan minta berita acaranya untuk bahan laporan kami juga ke atas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Masyarakat Desa Kemiri Yuyun Rahayu mengklaim, seluruh surat pemberitahuan untuk penerima bantuan pangan, telah terdistribusi setiap bulannya sejak Januari 2024.

Pos terkait