Koramil akan Telusuri Pengalihan Bantuan Pangan, Diminta Berita Acaranya Untuk Laporan

bantuan pangan
Pemerintah mendistribusikan bantuan pangan di Kabupaten Tangerang. (Credit: Dokumentasi Zakky Adnan/Banten Ekspres)

KEMIRI — Diduga ada pengalihan penerima bantuan pangan, yang dilakukan secara sepihak oleh ketua RT di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Ini karena pendistribusian surat pemberitahuan atau undangan pengambilan bantuan pangan di desa tersebut, didistribusikan Koramil Mauk melalui pemerintah desa dan diteruskan ke para ketua RT. Untuk itu, Koramil 09/Mauk akan menelusuri dugaan pengalihan penerima bantuan pangan yang dilakukan secara sepihak oleh unsur ketua RT di Desa Kemiri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pengalihan Bantuan Pangan Tak Dikomunikasikan, Yuyun Rahayu: Sudah Terdistribusi Setiap Bulan Sejak Januari 2024

Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 09/Mauk, Peltu Arif Bedi mengatakan, akan menelusuri dugaan pengalihan penerima bantuan pangan, yang dilakukan secara sepihak di Desa Kemiri. Sebab menurutnya, pengalihan penerima bantuan pangan tidak bisa sewenang-wenang begitu saja. Harus ada kriteria alasan dan dicatat ke dalam berita acara.

Pos terkait