Dua Spesialis Maling Tabung Gas Dilumpuhkan

Dua Spesialis
KONFERENSI PERS : Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat menjelaskan kronologi kejadian pencurian, pada konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (4/3/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Di lokasi penangkapan, kedua pelaku mengaku setiap aksi pencuriannya melibatkan SA yang kini masih DPO. Selanjutnya, petugas meminta kedua pelaku menunjukkan tempat persembunyian dari SA .

“Tetapi, ketika ditengah perjalanan kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan maksud tidak ingin menunjukkan lokasi persembunyian SA. Atas tindakan itu, kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembakkan peluru timah panas ke arah kaki mereka, dan langsung digiring ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari tangan kedua pelaku barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 100 tabung gas elpiji ukuran tiga Kilogram, satu unit kendaraan losbak, gunting raja, linggis, kunci L yang dijadikan sarana kejahatan.

Gas elpiji hasil curian dijual kembali oleh para pelaku dan keuntungannya dibagi-bagi untuk kebutuhannya sehari-hari. “Tidak hanya mencuri gas elpiji, komplotan pelaku ini juga pernah menggasak besi lintasan kereta api di Kecamatan Cikeusal,” ucapnya.

Reporter: Agung Gumelar

Pos terkait