TANGERANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Besok pada Sabtu, 24 Februari 2024 akan melakukan pemungutan dan perhitungan suara lanjutan (PSL) di 6 (enam) kecamatan di Kota Tangerang.
Salahsatunya adalah PSL Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) di TPS 13, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper lantaran kekurangan surat suara.
Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang kepada KPU Kota Tangerang.
Kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, Pemungutan dan perhitungan suara lanjutan disebabkan terdapat kekurangan surat suara. PSL dilaksanakan baik tingkatan Presiden-Wakil Presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tangerang.
“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan atas laporan hasil pengawasan pengawas TPS pada saat proses pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, karena adanya satu atau keadaan yang menyebabkan pemungutan suara di TPS dapat diulang, maka kami merekomendasikan kepada KPU untuk segera melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan lanjutan dalam pemilihan umum tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan di TPS sebagai berikut,” kata Komarullah, Jumat, (23/2/2024).
Dia menerangkan, keenam kecamatan TPS yang menggelar PSL. Kecamatan Karang Tengah terdapat dua TPS di Kelurahan Karang Mulia yakni TPS 12 dan TPS 21 untuk DPRD Kota Tangerang.
Kemudian, Kecamatan Cipondoh terdapat empat TPS diantaranya Kelurahan Ketapang TPS 36 untuk DPRD Kota Tangerang.
Kelurahan Poris Indah terdapat tiga TPS yang melaksanakan PSL diantaranya TPS 18, TPS 19, TPS 20 untuk DPRD Kota Tangerang.
Lanjutnya, Kecamatan Ciledug terdapat empat TPS. Kelurahan Sudimara Selatan TPS 20 untuk DPRD Provinsi. Kelurahan Sudimara Barat dua TPS yakni TPS 41 dan TPS 42 untuk DPRD Kota Tangerang. Kelurahan Parung Serab TPS 6 untuk DPRD Provinsi.
Lalu, Kecamatan Cibodas terdapat satu TPS yang melaksanakan PSL di Kelurahan Panunggangan Barat TPS 22 untuk DPRD Kota Tangerang.
Kecamatan Batu Ceper terdapat satu TPS di Kelurahan Batusari TPS 13 untuk Presiden. Terakhir, Kecamatan Tangerang terdapat satu TPS di Kelurahan Tanah Tinggi yakni TPS 81 untuk DPRD Kota Tangerang.
“Pemungutan dan perhitungan suara lanjutan akan digelar pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024,” pungkasnya.