Tatu dinilai telah sukses mengembangkan budaya silat di Banten, sebagai daerah para jawara atau pendekar dengan menggagas dan diciptakannya Jurus Silat Kaserangan.
Jurus ini diciptakan 13 sesepuh pendekar dari 12 aliran silat di Kabupaten Serang pada tahun 2017. Setelah diciptakan, digelar rutin Festival Silat Kaserangan.
Festival ini pertama kali pada 20 Agustus 2017, Pemkab menerima rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
BACA JUGA: Bupati Tatu Perkuat Perajin Bambu dengan Ajak Mereka Belajar ke Yogyakarta
Selanjutnya, Silat Kaserangan ditampilkan pada berbagai kegiatan pemerintah maupun swasta, menjadikan bahan ajar muatan lokal di sekolah, hingga menjadikan seragam Silat Kaserangan sebagai salah satu pakaian dinas Pemda Kabupaten Serang.
Untuk melindungi ciptaan atau hak cipta, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Jurus Silat Kaserangan telah didaftarkan kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).