Rekrutmen KPPS Terindikasi Janggal, KPU Bilang Tidak Benar

KPPS
Moch Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

“Karena persoalan KPPS itu belum dilantik. Pesan Bawaslu terhadap KPPS lembaga Ad hoc di KPU agar tidak genit untuk upload apapun. Sedangkan dia sudah menjadi penyelenggara pemilu. Bagaimana yang belum dilantik kan kita tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ enggan menjelaskan dugaan itu. Saat dikonfirmasi, ia mengarahkan Tangerang Ekspres untuk menghubungi Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tangsel, Heni Lestari.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tangerang Selatan, Heni Lestari menampik temuan kejanggalan itu. Menurut Heni, apa yang disampaikan Bawaslu tidak benar.

“Saya klarifikasi, itu tidak benar. Rekrutmen KPPS Tidak pakai Siakba. Yang pakai SIAKBA itu, PPK dan PPS. Nanti KPPS akan ada pelantikan lagi saat di TPS,” kata Heni, seraya mengatakan jika dirinya lagi kurang fit.

Reporter: Miladi Ahmad

Pos terkait