“Memastikan kebenaran lokasi, ketersediaan lahan, asal jangan tanah milik orang. Tanah harus milik sendiri. Kalau tidak ada sertifikat harus ada bukti lainnya. Kemudian juga menilai kelayakan bangunan existing. Karena kita bangunannya permanen dan layak huni untuk jangka panjang jadi bangunan layak huni. Makanya air dan listrik kita juga perhatikan,” jelas Benyamin.
Selain ada peningkatan dari sisi jumlah rumah yang diperbaiki, Benyamin juga berharap agar partisipasi masyarakat dapat meningkat seiring berlangsungnya program ini.
“Pada 2023 kami telah menangani sebanyak 395 unit rumah. Secara total sudah 2000-an lebih dari sejak awal. Yang harus kita sempurnakan adalah seberapa besar partisipasi masyarakat. Jadi ke depan, harapannya nanti ada kalkulasi seberapa besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan memaparkan, ratusan rumah yang akan diperbaiki ini meliputi dari seluruh kecamatan se-Tangsel.