Berita, Tangerang

Sepakat Direlokasi ke Dalam Pasar, Penataan PKL Pasar Sentiong

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak liar di luar Pasar Sentiong bisa dilakukan mulai, Kamis (5/6/2025). Hal itu dipasti­kan sete­lah pertemuan antara Pemkab Ta­ngerang, Polresta Ta­ngerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Perumda Pasar Niaga Karta Ra­harja dan per­wakilan PKL, Rabu (4/6/2025) sore hingga pukul 18.30 WIB.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.