Berita

Seberat 3 Kg, Tujuan NTB, Pengiriman Sabu dalam Kutang Digagalkan

Upaya penyelundupan sabu seberat 3 kilogram dari Medan, Sumatera Utara ke Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Serang. Sabu yang ditaksir senilai Rp3,6 miliar ini milik dua wanita asal Bekasi dan Tangerang berinisial HD (28) dan DR (28). Barang haram itu telah diamankan petugas pada Rabu 9 April 2025 di kamar hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Provinsi Banten.

Berita, Serang

Duda Nekat Jual Sabu untuk Nikah Lagi

JA (59) seorang duda, asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan saat menunggu konsumen pada Sabtu 2 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tangerang

Sembunyikan 38,75 Gram Sabu dalam Kardus

Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MS (34). Pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang itu ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.