Selama tiga hari pasca libur hari raya Idul Fitri 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang telah menerima 600 permintaan AK 1 atau kartu kuning, dari para pencari kerja (pencaker).
SERANG — Selama tiga hari pasca libur hari raya Idul Fitri 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang telah menerima 600 Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Raden Faisal Rahmansyah
Resmi UMK Serang Naik 6,5 Persen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang untuk 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen dari semula Rp4,56 juta menjadi 4,85 juta.
100 Karyawan PT Lung Cheong Brothers di-PHK
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, mendapati laporan adanya 100 karyawan PT. Lung Cheong Brothers Industrial, yang diduga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.