Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tak bisa menertibkan aktivitas galian C milik PT. Arka Putra meskipun sudah jelas telah melanggar izin tata ruang wilayah di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan.
SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tak bisa menertibkan aktivitas galian C milik PT. Arka Putra Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: PT. Arka Putra
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.