Undang-Undang Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 mendatang. Penggiat Demokrasi menyoroti dua hal yang harus diubah, yakni soal keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan soal penggunaan Nomor Induk Kependudukan.
TANGERANG — Undang-Undang Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 mendatang. Penggiat Demokrasi Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Prolegnas 2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.