Sebanyak 61 personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan, Sabtu, 19 April 2025.
TIGARAKSA – Sebanyak 61 personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pemungutan Suara Ulang
Tanpa Kampanye, PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar 19 April Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. PSU akan digelar Sabtu 19 April 2025 mendatang. Tanggal pelaksanaan PSU didapat berdasarkan usulan dari KPU RI, yang jatuh pada hari libur dengan alasan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.