Berita, Tangerang

Produk Impor Ilegal Rp18,85 Miliar, Kemendag Sita Produk Tiongkok dari Gudang di Cikupa

Kementerian Per­da­gangan Republik Indonesia menggelar ekspose besar-be­saran atas berbagai produk impor ilegal di gudang PT ATI, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Perda­gangan Budi Santoso ini, Ke­mendag mengamankan lebih dari 1,68 juta unit produk yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan nilai total mencapai Rp18,85 miliar.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.