Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak liar di luar Pasar Sentiong bisa dilakukan mulai, Kamis (5/6/2025). Hal itu dipastikan setelah pertemuan antara Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Perumda Pasar Niaga Karta Raharja dan perwakilan PKL, Rabu (4/6/2025) sore hingga pukul 18.30 WIB.
BALARAJA — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak liar di luar Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: ke Dalam Pasar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.