Siswa SD harus mempunyai keterampilan. Untuk mencapai keterampilan tersebut, pihak sekolah harus bisa memberikan keterampilan kepada siswa agar.
TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID - Pansus (Panitia Khusus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang untuk Rancangan Peraturan Daerah Selengkapnya
Berita Terkait
Banten Ekspres
Kapolres Metro Tangerang Penen Jagung Serentak di Sepatan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan panen jagung serentak gugus tugas Polri mendukung ketahanan pangan.
Gedung Baru PDAM-TB Dilengkapi Ruang SCADA
Wali Kota Tangerang, Sachrudin meresmikan gedung baru Kantor Perumda Tirta Benteng (TB) di Jalan dr Sitanala, Kecamatan Neglasari.
SMPN 4 Sepatan: Hari Pertama Masuk Tidak Ada yang Bolos
Siswa SMPN 4 Sepatan berkomitmen terhadap aturan yang berlaku. Di hari pertama masuk sekolah, mereka tidak ada yang bolos.
Oknum Anggota Satrad 211 Disidang Gegara Ciu
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara terdakwa anggota Satrad 211 Tanjung Kait berinisial SPH, beberapa pekan lalu.
Warga Sudah Bisa Cetak e-KTP di Kecamatan
Warga Kabupen Tangerang tidak perlu lagi pergi jauh ke Kantor Disdukcapil untuk sekadar mengajukan dan pengambilan e-KTP).
MUI Ajak Warga Jihad Melalui Donasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang merespon seruan Komite Ijtihad dan Fatwa Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS).
Kemandirian Penting Bagi Kepribadian Siswa
Tingginya sikap kemandirian belajar pada siswa sangat bermanfaat untuk memudahkan guru dalam mengajar. sikap mandiri para siswa ini juga sangat penting demi kepentingan para siswa kedepan.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Grup, Ican Mangkir dari Panggilan Polisi
Kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) Radar Banten, Mashudi terus berlanjut di Polda Banten. Penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten mengungkapkan telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka dimintai keterangan sejak kasus tersebut dilaporkan pada awal Maret 2025 lalu.
Hari Ini, Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Berlaku
Para pemilik sepeda motor dan mobil, wajib gembira. Mulai hari ini, Kamis 10 April tunggakan dan denda PKB resmi dihapus.